Posts

Showing posts from June, 2019

Kebijakan Fiskal di Bidang Pinjaman Daerah

Kebijakan Fiskal di Bidang Pinjaman Daerah  1. Prinsip Umum Pinjaman Daerah  Pada prinsipnya pemerintah daerah dapat melakukan pinjaman daerah. Namun demikian, pinjaman daerah harus dilakukan dalam batas-batas yang aman dan terkendali sehingga tidak berdampak negatif terhadap APBD dan perekonomian daerah serta perekonomian nasional. Pinjaman daerah adalah semua transaksi yang mengakibatkan daerah menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain sehingga daerah tersebut dibebani kewajiban untuk membayar kembali. Pinjaman daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.  Pinjaman daerah dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip umum sebagai berikut: 1) Pinjaman daerah merupakan alternatif sumber pembiayaan APBD dan/ atau untuk menutup kekurangan kas. 2) Pinjaman daerah digunakan untuk membiayai kegiatan yang merupakan inisiatif dan kewenangan daerah berdasarkan peraturan p...

PINJAMAN DAERAH

Pinjaman Daerah Seperti telah disinggung sebelumnya, selain mengalokasikan Dana Perimbangan kepada pemerintah daerah, Pemerintah dapat memberikan pinjaman dan/atau hibah kepada pemerintah daerah. Hal ini menunjukan bahwa pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah tidak semata-mata bertumpu kepada Dana Perimbangan, namun juga termasuk pinjaman dan hibah daerah sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan daerah.  Pinjaman daerah merupakan alternatif sumber pembiayaan APBD untuk mendanai kegiatan yang merupakan inisiatif dan kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana pinjaman dapat ditujukan untuk mendanai kegiatan investasi berupa pengadaan prasarana dan/atau sarana daerah yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Kegiatan investasi tersebut memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya dan/ atau penerimaan daerah pada khususnya....

STUDI KASUS

STUDI KASUS Pemerintah Kota A merupakan daerah yang mengalami perkembangan sangat pesat, terutama dalam pembangunan infrastruktur. Berbagai sarana dan prasarana publik dibangun mulai dari pendidikan, jalan, pasar, sampai sarana rekreasi. Keberhasilan pembangunan ini tidak lepas dari kepiawaian sang Kepala Daerah dalam menggali pontensi pendanaan. Berdasarkan data APBD Pemerintah Kota A dapat terlihat bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota A terus mengalami peningkatan setiap tahun, peningkatan ini sebagaimana digambarkan dalam grafik di bawah ini:  Peningkatan PAD yang dialami Pemerintah Kota A tentunya berkat kemampuan daerah tersebut dalam mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah. Pemerintah Kota A selama ini banyak mengalokasikan belanja pemerintah untuk sektor-sektor yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi maka diharapkan potensi penerimaan pajak juga akan meningkat. Berkat keberhasilannya dalam me...